kementerian kelautan dan perikanan (KKP) baru - baru ini menambah 4 kapal baru jenis inspeksi. Kementerian dibawah pimpinan menteri susi pudjiastuti yang juga merupakan pemilik susi air ini memang sedang gencar - gencarnya membongkar dan menghentikan praktik - praktik fishing yang dilakukan secara illegal (illegal fishing) salah satunya adalah pencurian sumberdaya kelautan dan perikanan yang dilakukan oleh kapal - kapal asing illegal yang masuk secara illegal ke wilayah yuridiksi kealutan Indonesia. Dalam rangka tersebut KKP melalui lpse kkp mengadakan pengadaan 4 kapal baru yang diberi nama ORCA. Dengan wilayah lautan indonesia yang luas sudah barang tentu pemerintah dalam hal ini KKP memerlukan armada yang memadai untuk melakukan pengawasan sumberdaya kealutan dan perikanan.
Serahterima ke 4 Kapal ORCA jenis inspeksi ini sudah dilakukan oleh PT. Daya Radar Utama ke KKP (Jumat, 8 April 2016) di Dermaga KOLINLAMIL TNI AL, Pos IX wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Selanjutnya kapal - kapal tersebut akan bergabung memperkuat armada yang sudah ada di Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Kapal - kapal tersebut sendiri diberi nama ORCA 6001, ORCA 6002, ORCA 6003, ORCA 6004 yang mempergunakan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) dengan kaliasifikasi yang dikeluarkan oleh PT. Biro Klasifikasi Indonesia dan dibuat oleh PT. Daya Radar Utama. Menteri Susi menyebutkan bahwa penamabahan 4 kapal ini sebagai wujud komitmen pemerintah yang serius dalam menangani praktik illegal fishing yang selama ini terjadi dengan melibatkan berbagai Stakeholder yang ada.
Dengan luas perairan yang terluas dan terpanjang ke-2 di dunia yang mencapai 5,8 juta KM persegi tetapi produksi ikannya hanya bertengger di peringkat tiga itupun baru di Asia Tenggara belum Dunia, ironis memang. Hal tersebut terjadi karena illegal fishing yang selama ini terjadi oleh perncurian dari kapal - kapal peangkap ikan asing dari negara - negara tetangga seperti malaysia, filipina, thailand, Cina dan lainnya. Kedepannya di harapkan dengan kekuatan armada pengawasan perikanan yang semakin meningkat hal ini dapat dihentikan. Sehingga amanata UUD 1945 dapat ditegakkan. Total keseluruh KKP sekarang memiliki 35 unit armada kapal pengawas yng tersebar di seluruh indonesia dari wilayah barat hingga timur, terutama di daerah perbatasan dan daerah terluar indonesia yang selama ini rentan akan praktik illegal fishing seperti di kepulauan Natuna. Semoga Sumberdaya kelautan dan Perikanan yang ada selanjutnya dikelola dan dimanfaatkan sebesar - besarnya untuk kesejahteran seluruh rakyat Indonesia.

Belum ada tanggapan untuk "Kementerian Kelautan dan Kerikanan (KKP) Meluncurkan 4 Kapal Pengawas Baru Bernama ORCA"
Post a Comment