HOME · BERITA · USAHA · RUBRIK

Dampak Aturan Moratorium Pelarang Transshipment Di Laut dan Pelarangan Kapal Eks Asing Oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan



Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan aturan tentang moratorium tentang bongkar muat ikan dilaut (Transshipment) yang dinilai sangat merugikan dan menjadi celah bagi praktik illegal fishing yang sudah lama ada dan subur di wilayah lautan indonesia. Adanya kebijakan ini bukan tanpa protes, banyak pihak yang mempertanyakan dan mendemo habis - habisan akan aturan ini, tapi sebenarnya menguntungkan tidak sih adanya kebijakan ini?

Pelarangan bongkar muat ikan di laut nyatanya memberikan dampak positif bagi nelayan kecil, karena jumlah hasil tangkapan mereka meningkat karena bersamaan dengan peraturan tersebut praktik illegal fishing di tekan habis. Ada juga peraturan lain yang dikeluarkan tentang pelarangan kapal penangkapan ikan eks asing untuk beroperasi di indonesia, hal ini membuat lesunya perusahaan perusahaan ikan raksasa yang seblumnya merajai lautan indonesia, karena kapal - kapal eks asing ini ukurannya besar pada kisaran 100 GT. Dengan adanya peratuan ini kembali nelayan diuntungkan terutama nelayan kecil dimana hasil tangkapan ikan mereka meningkat drastis. Jadi ini anin segar bagi nelayan - nelayan lokal karena mereka mendapat penghidupan yang lebih baik.

Jadi sudah biasa ketika aturan itu dikeluarkan akan ada Pro - Kontra yang terjadi, karena dampak itu tadi. Tapi pada dasarnya tujuannya itu baik dimana penangkapan yang dilakukan agar tetap mengedepankan potensi lestari sehingga ikan dan laut kita dapat ternikmati oleh anak hingga cucu kita nanti. Jadi selagi peraturan itu baik kenapa tidak? dan kita berharap saja peraturan - peraturan pemerintah nantinya akan menjaga kondisi rakyat kecil tetapi industri tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Jayalah Perikanan Indonesia!


Artikel keren lainnya:

Kementerian Kelautan dan Kerikanan (KKP) Meluncurkan 4 Kapal Pengawas Baru Bernama ORCA

kementerian kelautan dan perikanan (KKP) baru - baru ini menambah 4 kapal baru jenis inspeksi. Kementerian dibawah pimpinan menteri susi pudjiastuti yang juga merupakan pemilik susi air ini memang sedang gencar - gencarnya membongkar dan menghentikan praktik - praktik fishing yang dilakukan secara illegal (illegal fishing) salah satunya adalah pencurian sumberdaya kelautan dan perikanan yang dilakukan oleh kapal - kapal asing illegal yang masuk secara illegal ke wilayah yuridiksi kealutan Indonesia. Dalam rangka tersebut KKP melalui lpse kkp mengadakan pengadaan 4 kapal baru yang diberi nama ORCA. Dengan wilayah lautan indonesia yang luas sudah barang tentu pemerintah dalam hal ini KKP memerlukan armada yang memadai untuk melakukan pengawasan sumberdaya kealutan dan perikanan.

Kementerian Kelautan dan Kerikanan (KKP) Meluncurkan 4 Kapal Pengawas Baru Bernama ORCA

Serahterima ke 4 Kapal ORCA jenis inspeksi ini sudah dilakukan oleh PT. Daya Radar Utama ke KKP (Jumat, 8 April 2016) di Dermaga KOLINLAMIL TNI AL, Pos IX wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Selanjutnya kapal - kapal tersebut akan bergabung memperkuat armada yang sudah ada di Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Kapal - kapal tersebut sendiri diberi nama ORCA 6001, ORCA 6002, ORCA 6003, ORCA 6004 yang mempergunakan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) dengan kaliasifikasi yang dikeluarkan oleh PT. Biro Klasifikasi Indonesia dan dibuat oleh PT. Daya Radar Utama. Menteri Susi menyebutkan bahwa penamabahan 4 kapal ini sebagai wujud komitmen pemerintah yang serius dalam menangani praktik illegal fishing yang selama ini terjadi dengan melibatkan berbagai Stakeholder yang ada.
Dengan luas perairan yang terluas dan terpanjang ke-2 di dunia yang mencapai 5,8 juta KM persegi tetapi produksi ikannya hanya bertengger di peringkat tiga itupun baru di Asia Tenggara belum Dunia, ironis memang. Hal tersebut terjadi karena illegal fishing yang selama ini terjadi oleh perncurian dari kapal - kapal peangkap ikan asing dari negara - negara tetangga seperti malaysia, filipina, thailand, Cina dan lainnya. Kedepannya di harapkan dengan kekuatan armada pengawasan perikanan yang semakin meningkat hal ini dapat dihentikan. Sehingga amanata UUD 1945 dapat ditegakkan. Total keseluruh KKP sekarang memiliki 35 unit armada kapal pengawas yng tersebar di seluruh indonesia dari wilayah barat hingga timur, terutama di daerah perbatasan dan daerah terluar indonesia yang selama ini rentan akan praktik illegal fishing seperti di kepulauan Natuna. Semoga Sumberdaya kelautan dan Perikanan yang ada selanjutnya dikelola dan dimanfaatkan sebesar - besarnya untuk kesejahteran seluruh rakyat Indonesia.

Artikel keren lainnya:

Selamat Hari Nelayan Nasional, Jayalah Bangsaku Jayalah Perikanan indonesia

Tidak banyak diberitakan dan tak banyak di gembar gemborkan itulah potret hari nelayan nasional, termasuk tahun ini. Tak ada perayaan atau sekedar seremonial untuk memperingatinya sama halnya seperti kondisi para nelayan kita yang masih jauh dari kata terperhatikan. Tidak banyak yang peduli, walaupun sudah adanya gagasan bangsa untuk menjadikan Indonesia menjadi poros maritim dunia. Indonesia dengan bentang alam perairan yang dominan tapi nasib nelayan berkebalikannya. Lalu kapan Indonesia akan menjadi poros maritim dunia itu akan terwujud? ataukah cuma menjadi semboyan yang termakan oleh jaman.

Masih terseok - seok nya nasib nelayan Indonesia diantara 31an juta jiwa penduduk republik ini yang masuk golongan miskin yang mencapai 7,87 juta masuk aktegori nelayan. Jauh dari kata mentereng nelayan sebuah profesi yang cenderung menonjol dengan kata kulit yang gelap terbakar matahari atau bau amis, dengan jam kerja yang tidak layaknya pekerjaan lainnya.

Hal yang terjadi di antar nelayan pun bisa menjadi ironi miris untuk kita tau, banyak nelayan Indonesia yang hidup merana dengan belitan hutang, hidup jauh dari kata sehat serta runah pun bisa dibilang tak layak. Dengan nenek moyang kita yang dibilang seorang pelaut, pantaskah semua ironi itu?

SELAMAT HARI NELAYAN NASIONAL! JAYALAH NELAYAN INDONESIA

Artikel keren lainnya: